Peraturan Disiplin Tentara (PDT) Bentuk Prajurit Yang Taat Aturan

KALSEL, RRN—Pelaksanaan minggu milter bulan Agustus 2019 seluruh anggota prajurit menerima materi PDT (Peraturan Disiplin Tentara) yang disampaikan oleh Pemateri Serma Nurahdi S, Bati Opsdim 1002/Barabai, pada Senin (26/8/2019).

Seperti disampaikan oleh Nurhadi bahwa Peraturan Disiplin Prajurit TNI yang selanjutnya disebut peraturan disiplin adalah segala bentuk peraturan dan ketentuan-ketentuan tentang ketaatan dan kepatuhan terhadap semua perintah kedinasan dari tiap-tiap atasan dengan seksama dan bertanggung jawab, yang berlaku bagi prajurit TNI, baik dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari,”katanya.

Sedangkan Ketentuan Disiplin Prajurit merupakan aturan ketentuan ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh setiap Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan atau tata kehidupan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Sehingga dengan adanya Peraturan Disiplin Tentara ini seluruh prajurit taat akan aturan, baik aturan dalam lingkungan militer maupun peraturan pemerintah bahkan peraturan dalam lingkungan masyarakatpun harus ditaati dan dilaksanakan,”tegasnya.

(SAR)

Sumber:Pendim1002

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *