Penyerahan Ranperda, Walikota: Kita Wujudkan, 5 Fraksi Setuju

KOTA PALOPO, RRN – – Walikota palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH. menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023.

Ranperda itu diserahkan oleh Walikota dan diterima Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, pada rapat paripurna. Yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Jum’at  12 Maret 2021.

Walikota Palopo dalam sambutannya pada paripurna penyerahan ranperda RPJMD itu, menyampaikan harapannya agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023 dapat terselesaikan tepat waktu agar pembangunan di Kota Palopo berjalan sesuai tahapan yang telah digariskan dalam lampiran perda tersebut.

” Insya Allah, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus disertai komitmen kebersamaan yang bertanggungjawab, maka saya yakin, harapan ini dapat kita wujudkan, ” Ujar Walikota.

Sementara itu, Pandangan Fraksi. Setelah menerima ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023. DPRD Kota Palopo kembali menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kota Palopo terhadap ranperda perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023.

” Dalam paripurna. Pandangan Fraksi tersebut, ke-5 fraksi di DPRD Kota Palopo setuju ranperda dibahas pada tingkat selanjutnya, “

Setelah mengikuti paripurna, pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo tentang Ranperda. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2018-2023. Walikota Palopo yang diwakili Sekretaris Daerah menyampaikan jawaban Walikota  Palopo atas pandangan fraksi DPRD Kota Palopo.

Dalam laporan tertulisnya yang disampaikan Sekda, Walikota Palopo secara umum menyampaikan bahwa dengan memperhatikan beberapa masukan, pendapat dan saran fraksi DPRD Kota Palopo, secara umum, muatan dalam kerangka rancangan akhir perubahan RPJMD Kota Palopo tahun 2018-2023 terdiri dari bab 1 sampai bab IX sebagaimana terlampir dalam perubahan ranperda ini dengan tujuan menjawab berbagai perubahan
terutama masalah pembangunan Kota Palopo ke depan yaitu, kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat, kapasitas infrastruktur, pengelolaan lingkungan, masalah layanan dasar/publik tata kelola SDM aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pendapatan asli daerah dàn masalah pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

” Itu menjadi fokus pemda untuk kita tangani secara bersama sama dengan stakeholder terkait dan tentunya juga  dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Tak lupa Sekda, menyampaikan terimakasih atas masukan saran dan catatan catatan dari fraksi DPRD Kota Palopo, ” Pungkasnya.

Dari rapat paripurna itu, diputuskan bahwa Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo tahun 2018-2023 akan dibahas pada tingkat selanjutnya dan dibahas oleh gabungan komisi di DPRD Kota Palopo.

Paripurna itu diikuti Asisten, Kepala Bappeda dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *