KOTA PALOPO, RRN – – Pemkot Palopo, melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr. Palemai Tandi Kota Palopo, yang dilaksanakan di ruang Aula RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo. Senin, 22 Maret 2021.
Direktur RSUD dr.Pallemai Tandi Hj. Utia Sari Judas, M.Kes., mengatakan bahwa rumah sakit Palemmai Tandi ini adalah rumah sakit yang lama jadi selama berfungsi sebagai Rumah sakit izin operasionalnya keluar pada tahun 2017.
” Operasionalnya keluar tahun 2017. Pada saat itu, kita selalu membenahi supaya dapat menerima pasien karena sarana dan prasarana yang ada untuk tahun 2018. Kita berusaha bagaimana caranya supaya kita, bisa bekerjasama dengan BPJS. ” Ujar Utia.
Lanjutnya, kemudian sampai tahun 2019 kita sudah mengadakan pendampingan dari Kemenkes Subsit, dan sudah ada jadwal agretasi dan dari rumah sakit, usahakan agar dapat bekerjasama dengan BPJS harus ada agretasi.
” Karena penjadwalan akreditasi sudah ditentukan harinya, namun karena ada covid maka tertundalah akreditasi kita. Tetapi baru saat inilah, baru ada hasil perkembangan untuk ikut bersama-sama dengan BPJS. Karena berkat kerjasama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit Palemmai Tandi. ” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS kesehatan Cab. Kota Palopo Harbu Hakim, S. Kom menyampaikan kerjasama dengan RS. Pallemai Tandi ini salah satu langkah positif yang diinisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan.
” Diinisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan. Diharapkan dengan dibukanya lagi satu fasilitas kesehatan ini, memudahkan masyarakat mengakses layanan khusus buat peserta jaminan kesehatan nasional. ” Jelas Harbu Hakim.
Terkait hal itu Walikota Palopo Drs.H.M Judas Amir, MH., menyampaikan rasa syukur, karena apa yang menjadi cita-cita kita, sudah tercapai.
” Cita cita kita, sudah tercapai. ” Ucap Judas.
Judas Amir, Walikota Palopo, mengungkapkan, bahwa Rumah Sakit Pallemai ini, bukan untuk mematikan rumah sakit yang sudah ada.
” Bukan untuk mematikan rumah sakit yang sudah ada. Tujuannya, adalah bagaimana supaya semua bisa berjalan baik. ” Ungkapnya.
Mari kita menjaga apa yang menjadi teknis, petunjuk teknis di bidang kesehatan begitu juga terkait dengan BPJS ini.
” Menjaga petunjuk teknis. Merujuk pada kerjasama dengan menggunakan fasilitas BPJS ini bukan hal yang mudah. ” Harap Judas Amir.
Judas Amir, juga meminta kepada petugas puskesmas agar mematuhi peraturan.
” Petugas puskesmas agar mematuhi peraturan. Karena memang penting. Karena bisa saja sudah dibaca, tapi tidak di pahami. ” Pungkasnya.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr.Pallemai Tandi Kota Palopo
Turut hadir, Ketua Komite Medik dan Keperawatan, Ketua Persi, Ketua IDI, para Dokter, Bidan dan Perawatan Se-Kota Palopo serta undangan lainnya.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






