LUTIM, RRN – Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur menggelar pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Senin (11/11//2024).
Kegiatan pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga tersebut dilaksanakan mengingat maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Kecamatan Kalaena dan Pemerintah Desa Sumber Makmur, TP PKK Desa, Kepala Sekolah, Guru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Perempuan.
Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno dalam sambutannya, menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di Desa Sumber Makmur.
“Ini merupakan salah satu komitmen pemerintah desa untuk bagaimana menghindari kejadian yang tidak diharapkan terjadi di desa kita,” ungkapnya.
“Kegiatan ini kita jadikan sebagai bentuk kepedulian kita guna mencegah yang namanya kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinsos P3A, menyampaikan pentingnya peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam pencegahan pernikahan usia anak. Menurutnya, begitu banyak dampak negatif yang timbul dari usia pernikahan anak, diantaranya adalah dampak psikologis, sosial ekonomi, dan juga kesehatan.
“Terkait pencegahan pernikahan usia anak, dibutuhkan kerjasama semua pihak, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan bersinergi dalam upaya pencegahan usia pernikahan dan perlindungan anak,” jelasnya.
(*)