Pasca Penutupuan THM,Polsek Belopa Terus Lakukan Operasi Pertiban Miras

Luwu – Dengan telah ditetibkannya Tempat Hiburan Malam yang ada di Kabupaten Luwu, menjelang lebaran Idul Adha 1440 H, Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso, SI.Ik.MH, perintahkan jajarannya untuk melakukan operasi penertiban minuman keras.

Setelah sebelumnya Polsek Walenrang berhasil mengamankan 330 Liter minuman keras jenis Ballo, kini Kamis 8/8/ 2019, Polsek Belopa dipimpin langsung oleh Kapolsek Belopa AKP. Ahmad.S.Sos, melakukan operasi minuman keras, dan berhasil mengamankan 230 liter minuman keras lokal jenis Ballo, dari 3 pemiliknya berinisial MO (60 tahun) , MD (50 tahun) dan NL (40 tahun) warga jln. Pelabuhan desa belopa kecamatan Belopa kabupaten Luwu, ketiganya bersetatus sebagai ibu rumah tangga.

Ketiga pemilik minuman keras jenis Ballo tersebut merupakan penjual minuman keras rumahan, dan akan dijual eceran kepada pelanggannya.

Kapolsek Belopa AKP. Ahmad.S.Sos, saat dihubungi melalui telpon sellulernya  menjelaskan bahwa pasca ditutupnya tempat hiburan malam, pihaknya telah melakukan operasi minuman keras dan saat ini telah berhasil mengamankan 230 Ballo, dari 3 pemilik.

Kami akan terus melakukan operasi dan penertiban terhadap peredaran minuman keras jenis apapun” tegas AKP. Ahmad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *