PANGKEP, RRN — Bertempat didermaga maccini baji, kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep, sembari makan bersama warga dan nelayan. Satpolair Polres Pangkep pun memberi penerangan hukum terkait dampak dari tindak pidana ilegal fishing, Jumat (02/08/2019).
Hal itu dilakukan guna Meminimalisir terjadinya tindak pidana ilegal fishing di perairan kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), bukan hanya dengan cara patroli rutin, dengan cara makan bersama dan berdiskusi kecil bersama.
Nampak dengan suasana keakraban cara mendekatkan diri melalui dengan menghadirkan kantin sipulung setiap hari jumat, diharapkan dapat menjadi cara untuk mengatasi persoalan itu.
“Bukan hanya patroli yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Namun, dengan cara memberi kantin gratis kepada warga ndan nelayan, sebagai cara untuk mendekatkan diri, dan menyampaikan pesan kambtimas,”Ungkap Kasat Polair Polres Pangkep, AKP Ridwan saenong.
Selain itu, diimbaukan pula kepada warga dan nelayan yang hendak melaut untuk memperhatikan keselamatan dengan menggunakan jaket pelampung, jangan melebihi kapasitas muatan dan lebih berhati-hati dengan perubahan cuaca.
(SAR)
Sumber:Humas Polres Pangkep