LUTIM, RRN – Sengkarut alas hak atas tanah tak hanya terjadi di Dusun Laoli, Desa Harapan. Di Desa Ussu, Malili, persoalan serupa juga muncul pada lahan yang berada di area konsesi penambangan PT. Prima Utama Lestari (PUL).

Persoalan itu disampaikan anggota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim, Saleh, dalam pertemuan bersama sejumlah pengurus LIRA Lutim dan Kepala Desa Ussu, Rahmad, di Warkop Regency, Desa Puncak Indah, Malili, Senin (10/8/2026) sore.
Saleh menceritakan dirinya pernah terlibat dalam akusisi sebidang tanah bersama kelompok tani di sana, setelah diberikan hak kelola oleh ketua kelompok, di salah satu petak yang tak lagi aktif.
Usai semua prosedur dan biaya pemulihan lokasi diberikan, Saleh kemudian menggarap petak seluas kurang-lebih dua hektare tersebut di beberapa tahun terakhir.
Hanya saja, peruntukan lahan yang mulai berubah, karena disebut masuk dalam peta IUP PT.PUL, membuat pembicaraan dengan kelompok tani mulai mengarah pada skema ganti-rugi lahan garapan dan pengelolaan oleh pihak korporasi.
Amat disayangkan, kala ia mencari tahu terkait kapan kiranya rencana pembicaraan dengan pihak perusahaan berlangsung, beberapa pihak disebutnya sudah lebih dulu menjual dan mengambil untung di tanah garapannya.
“Makanya saya sempat tunggu, kapan ini orang dipanggil bicara ganti-rugi, ternyata sudah dibayar semua lahan di sana. Yang petak saya punya tidak tahu siapa yang ambil, “keluhnya.
Kondisi itu membuat Saleh merasa dirugikan. Saleh pun sempat menyampaikan persoalan itu kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ussu. Malah, persoalan ini turut dibawanya ke LIRA Lutim, agar mendapat atensi untuk dicarikan jalan penyelesaian.
Menurut Saleh, persoalan itu bukan hanya menyangkut kerugian yang dialaminya sebagai penggarap. Ia juga merasa hak yang selama ini diberikan kepadanya oleh kelompok tani, tidak semestinya hilang begitu saja dalam sekian banyak proses yang telah dilakukannya di atas lahan tersebut.
Pihak LIRA Lutim sendiri, ikut mendampingi Saleh saat membuka pembicaraan dengan pihak Pemdes Ussu. Pertemuannya berlangsung dalam suasana informal sore itu, yang secara khusus membicarakan persoalan lahan yang selama ini digarapnya.
Dari pertemuan tersebut, LIRA Lutim berharap persoalannya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi di tingkat desa. Para pihak yang berkaitan dengan lahan diharapkan dapat dipertemukan agar persoalan tidak berkembang terlalu jauh.
Kepala Desa Ussu, Rahmad, juga telah menyatakan akan memanggil para pihak dalam waktu dekat untuk membicarakan persoalan ini secara bersama-sama di Kantor Desa Ussu.
Ia berharap pertemuan itu dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalannya secara damai dan kekeluargaan. Setidaknya, duduk perkara persoalan hingga seluk-beluknya bisa diketahui terlebih dahulu secara jelas.
Sementara, pihak LIRA Lutim pula berharap proses ini dapat memberikan ruang bagi Saleh untuk menyampaikan riwayat pengelolaan lahannya, juga mendengarkan penjelasan yang memadai, baik dari pihak perusahaan, maupun dari warga dan rekan kelompok tani.

(**)





