Konsultasi Publik Ranperda, Irwan Hamid: Inovasi Pimpinan Dan Anggota

KOTA PALOPO, RRN – – Anggota DPRD Provinsi Sulsel Ir. Irwan Hamid, Fraksi PKB, dari Dapil Luwu Raya, melaksanakan konsultasi publik Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), penjelasan pengusul Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, di salah satu cafe di jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo, Minggu, 6 Desember 2020.

Konsultasi Publik tersebut menghadirkan Narasumber Isma Khasman, SH. MH., dan Sekretaris Wilayah PKB, Muh. Haikal, SE., dan Tim Perumus.

Irwan Hamid, untuk mengawali kegiatan konsultasi publik tersebut, ia menuturkan, kami DPRD Provinsi Sulsel mencari inovasi inovasi untuk kembali ke dapur bersilaturahmi dari konstituen ke masyarakat, dari sekian beberapa kegiatan di DPR. Yang sifatnya ke masyarakat, yakni ada lima.

” Pertama reses, kedua sosialisasi peraturan daerah, ketiga sosialisasi nilai nilai kebangsaan, keempat konsultasi publik dan yang kelima kunjungan dapil, ” Tutur Irwan.

Dia, Irwan Hamid, menambahkan, inilah kegiatan yang ada di DPRD Provinsi selain silaturahmi, juga sebagai muatan terkait tupoksi kami.

” Yaitu, fungsi pengawasan, budgeting (anggaran) dan legislasi, ” Imbuhnya.

Jadi, konsultasi publik ini merupakan tahapan kedua, setelah lahirnya program legislasi daerah tahun 2021 yang baru baru ini diparipurnakan, ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.  Di mana konsultasi publik ini adalah rencana rancangan peraturan daerah, inisiatif DPRD.

” Sebenarnya konsultasi publik ini, naskah akademik, kerjanya tim penyusun naskah akademik. Namun karena inovasi pimpinan dan anggota DPR, kegiatan ini kami tarik, ” Ungkapnya.

Kemudian tim penyusun naskah akademik nanti, tidak lagi membuat, melakukan konsultasi publik.

” Namun tinggal menyinkronkan atau menyatukan usulan atau rumusan rumusan yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD di dapilnya masing masing, terkait perda yang ingin dibuat, ” Pungkas Irwan Hamid.

Untuk diketahui bersama, anggota DPRD Provinsi Sulsel, Irwan Hamid, sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di Murante dan Sumarambu Kota Palopo.

Dalam konsultasi publik itu, usai Narasumber menyampaikan materinya, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan para tim perumus memberikan masukan terkait kegiatan tersebut.

(Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *