Kapolres Mamuju Utara Hadiri Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Di Ruang Pola Bupati Pasangkayu

PASANGKAYU, RRN – Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc menghadiri Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019, Pukul 09.30 Wita di Ruangan Pola Bupati Kab.Pasangkayu yang dipimpin oleh Bupati Pasangkayu Ir.Agus Ambo Djiwa M.P dan dihadiri Forkopimda Kab.Pasangkayu diantaranya Wakil Bupati Drs.H.Muhammad Sa’al, Kejari Pasangkayu Imam Sidabutar SH.MH, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf.Kadir Tandiesak S.Ag.SH.M.Ipol, Wakil Ketua 2 DPRD Arwi, Para Kadis dan undangan yang hadir serta para Kades yang dilantik.

Dalam Pelantikan ini 5 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dilantik yakni
1.Rizal S.Pd sebagai Kades pangngiang Kec.Bambalamotu
2.Nuryadin S.Sos sebagai Kades Karya bersama Kec.Pasangkayu
3.Hasbudi S.IP sebagai Kades Sipakainga Kec.Duripoku
4.Irfan S.Sos sebagai Kades Doda Kec.Sarudu
5.Arwin Rusdi S.Sy Sebagai Kades Bulubonggu Kec. Dapurang

Dalam arahannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa ” tidak ada jabatan yang kekal dan kalian semua diberikan tanggung jawab oleh allah. Harapan saya agar melaksanakan tanggung jawab dan tugas sosial dikerenakan tanggung jawab dan tugas sosial itu melekat pada kalian dan lakukan pembangunanan dengan tujuannya untuk rakyat. saya harap bangun sinergitas antara pejabat dengan masyarakatnya serta Baninsa dan Bhabinkamtibmas”,Tuturnya

Bupati berharap juga apabila ada permasalahan didaerahnya agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan kecuali tidak bisa baru dilaporkan ke bupati.

(SAR)

Sumber:Humas Polres Matra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *