Jayadi Nas Ikuti Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan Upah Minimum Tahun 2025

LUTIM, RRN – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka membahas antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, serta melibatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini, Pjs. Bupati Jayadi Nas didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid dan jajarannya mengikuti rakor secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (31/10/2024).

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan pentingnya satu visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi isu ketenagakerjaan, khususnya terkait PHK dan upah minimum.

Tito berharap melalui rakor ini, kepala daerah dapat memahami kebijakan pemerintah pusat terkait isu ketenagakerjaan, sehingga bisa menyesuaikan kebijakan daerah yang sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.

Tito juga menekankan pentingnya antisipasi oleh kepala daerah mengingat isu upah minimum dan PHK yang sensitif ini berdekatan dengan Pilkada serentak pada 27 November 2024, sehingga berpotensi menjadi isu politik.

Menaker Yassierli turut mengapresiasi upaya Kemendagri yang telah memfasilitasi rakor ini. “Ini adalah kesempatan luar biasa, sehingga diharapkan menghasilkan sinergi yang baik antara pusat dan daerah dalam kebijakan ketenagakerjaan,” ucap Yassierli.

Ditemui setelah virtual zoom, Jayadi Nas menyampailan, dalam melakukan penetapan upah minimum provinsi di tanggal 21 November dan upah minimum kabupaten kota paling lambat di tanggal 29 november.

Tentu di masa-masa ini, kata Jayadi, dibutuhkan berbagai upaya dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait tentang isu PHK dan terkait dengan menjelang penetapan upah minimum apakah itu provinsi maupun kabupaten kota.

“Sambil menunggu surat edaran yang berkaitan dengan isu kedua hal tersebut, perlu dilakukan upaya prefentif, upaya antisipasi yang berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan adanya pihak -pihak tertentu yang mempersoalkan tentang isu PHK dan penetapan UMP, dan juga yang paling mendasar adalah ini berkaitan dengan persoalan menjelang pemilihan pilkada serentak di seluruh Indonesia,” sebut Jayadi.

Menurutnya, ini perlu kita jaga bersama, jangan sampai isu tentang PHK, isu tentang penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten kota itu di politisir ke dalam ranah yang berkaitan dengan persoalan pilkada karena ini sangat rawan di politisasi dengan berbagai macam kelompok-kelompok yang bisa saja memanfaatkan momentum ini.

“Tentu kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Forkopimda, Satpol PP, Disnaker dan sejumlah teman-teman yang lain untuk mengantipasi segala kemungkinan dan tentu perlibatan teman-teman pihak APINDO, kemudian juga teman-teman serikat buruh atau mungkin kelompok-kelompok lain yang perlu kita duduk bersama untuk memberikan pemahaman terhadap kondisi yang dihadapi termasuk isu-isu yang harus kita bicarakan dan yang paling terpenting adalah apa upaya preventif,” jelas Pjs. Bupati Luwu Timur.

(ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *