Hari ke 14 Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja, 88 Pelanggaran Ditindak Dengan Tilang Dan Terbitkan 27 Surat Teguran

TANA TORAJA, RRN—Dihari ke 14 gelaran Operasi Patuh 2019, Sat Lantas Polres Tator menggelar operasi di Jl. Merdeka Keppe Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tanri abeng, didampingi oleh KBO Sat Lantas Iptu Adnan Leppang SH,MH, bersama Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan kanit patroli Aipda Ashari, Rabu (11/09/2019).

Disebutkan oleh petugas pelaksana operasi Sat Lantas Polres Tator,
Sebanyak 63 pelanggaran yang ditindak tilang, dengan menahan Barang Bukti Ranmor 11 unit, 16 lembar Barang Bukti SIM dan 36 lembar STNK , serta menerbitkan surat teguran 17 lembar.

Adapun rinciannya :
– 14 Pengendara dibawa Umur
– 17 Pelanggar Tidak memiliki SIM
– 7 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
– 9 Tidak bawa SIM
– 8 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
– 8 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan

Sementara itu, Jl. Poros Rantepao Makale Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu memimpin operasi patuh untuk wilayah kab. Toraja Utara.

Didampingi oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmika, Panit 1 Ipda. Lawaru, Panit 2 Aipda. Zeth dan melibatkan 18 Personil, operasi patuh yang dilaksanakan ini menindak pelanggaran dengan tilang sebanyak 25 lembar, menahan Barang Bukti Ranmor 5 unit dan Barang Bukti SIM/STNK 20 lembar serta terbitkan surat teguran 10 lembar.

Adapun rinciannya :
– 10 Pengendara dibawa Umur
– 7 Pelanggar Tidak memiliki SIM
– 3 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
– 3 Tidak bawa SIM
– 2 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK

Dari informasi data yang diperoleh, dominasi pelanggaran yang ditindak oleh aparat pelaksana operasi di hari ke 13 ini adalah :
– 10 pelanggar yang tidak menggunakan helm.
– 24 pelanggar tidak memiliki SIM
– 24 Pengendara di bawah umur

Dihari ke 14 gelaran Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja, tercatat jumlah keseluruhan 88 pelanggaran yang ditindak tilang dan menerbitkan 27 Surat Teguran sehingga akumulasi pelanggaran yang terjaring sebanyak 115.

Diharapkan dengan dilakukannya penindakan penindakan tilang kepada jenis jenis pelanggaran diatas, dapat memberikan pembelajaran dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, yang pada akhirnya out put manfaat dari Operasi Patuh 2019 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *