TANA TORAJA, RRN—Sejumlah kasus di Tana Toraja dan Toraja Utara sedang disidik Polda Sulawesi Selatan, termasuk Polres Tana Toraja lamban dan mandek prosesnya, membuat puluhan aktipis Forum Mahasiswa Toraja (Format) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polds Sul-Sel Jumat (20/09/2019) kemarin.
Muh Taufik sala seorang pendemo sangat kecewa dan kesal Polda dan Polres Tana Toraja setengah hati proses sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi, tegas diatus dalam UU No. 21 tahun 2001 telah dirubah sesuai UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.
Kata Taufik, kami aktipis Format kecewa kasus dugaan tindak pidana korupsi mangkrak di meja penyidik, sebab ditengarai menyebabkan kerugian keuangan negara puluhan milyar.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel,
Kompol Yudha Wirajati, didampingi beberapa penyidik kriminal khusus lainnya terima perwakilan Format jelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga, pembangunan jembatan kaca kawasan wisata religi buntu Burake, penyidik serius dan tidak mundur menuntaskan tinggal hasil perhitungan dari tim ahli.
Demikian pula dugaan korupsi rekonstruksi jalan Bittuang-Bolokan penyidik tinggal gelar perkara dan tetapkan tersangka.
Lanjut Kompol Yudha, dugaan korupsi pembangunan TPA Nanggala masih tahap penyelidikan, sementara
pembebasan lahan bandara buntu kunyi’ sudah ada audit BPKP dan kami sementara melengkapi dokumen pembanding terkait transaksi jual beli pembebasan lahan.
Terkait adanya dugaan setora fee dari BPBD ke beberapa lembaga termasuk polres tana toraja kami juga akan segera mengkordinasikan kepada kapolres tana toraja mengenai hal tersebut.
(Vinha)






