DPC Morowali Dukung Pusat, Untuk Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003 Jika Tidak Berpihak Kepada Buruh

MOROWALI, RRN — Pernyataan sikap Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Morowali atas  Revisi UU 13 Tahun 2003.

Katsaing mengatakan revisi berharap atas keterpihakan kepada karyawan bukan lebih banyak kepada Pengusaha,”tandasnya, Kamis (18/7/2019)”.

” Utamanya  untuk menjamin kemasalahatan atau mendukung kepada kaum Buruh”.

Ia menjelaskan bahwa  UU yang ada saja saat ini, belum memberikan jaminan secara signifikan kepada  Buruh yang ada di Indonesia saat ini.

Khususnya di Morowali saja, Kami menilai sebagai lembaga buruh yang berkecimpung di  bahwa Naungan Serikat pekerja nasional bahwa kejanggalan sering kali terjadi, utama syarat dan norma kerja yang belum begitu maksimal di jalankan pihak perusahaan .

Sampai saat ini PP yang ada di Kawasan PT.Indonesia Morowali Industrial Park ( IMIP) masih  banyak yang bertentangan dengan UU 13 Tahun 2003.

Kami menilai  Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali  belum ada upaya dalam pengawasan kepada pengusaha untuk mau menjalankan amanah UU tersebut.

Melalui revisi kami nyatakan sikap untuk tidak mendukung ,jika ada Perubahan yang tidak menguntungkan kaum buruh ,utamanya berbicara tentang Kemaslahatan dan kesejahteraan.

Ia menambahkan,Jika Revisi Ini untuk turun ke jalan, Kami di daerah siap Menurunkan bendera atas penolakan Tersebut.

(Handi/Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *