Cawabup Lutim Sudah Melalui Pencabutan Nomor Urut, Selanjutnya Ini Yang Akan Dilakukan!

LUTIM, RRN – Bertempat Di Ruang Aspirasi DPRD Lutim kedua Cawabup Luwu Timur sudah melakukan Pencabutan Nomor Urut beberapa hari yang lalu, dan kini sudah berada dalam tahap pengumuman uji publik untuk menunggu tanggapan dari masyarakat Luwu Timur terhadap dua calon tersebut.

Lanjut, Berdasarkan surat dengan nomor 48/Panlih/II/2023, tentang pengumuman uji publik yang dimulai dari tanggal 8-14 Februari 2023, disaat itu pula tanggapan masyarakat bisa dikirim ke sekretariat Panlih , dikirim secara tertulis dengan melampirkan identitas.

Dan adapun tahapan selanjutnya setelah uji publik adalah pemaparan pemahaman visi misi dan program strategis dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

“Selanjutnya pemaparan visi misi dari masing-masing calon yang akan berlangsung pada tanggal 20 Februari tahun ini “,Ucap Aswan Azis, Sekertaris Panlih sekaligus sekertaris dewan DPRD Lutim, Jumat (10/2/2023).

Diketahui, dua orang calon wakil bupati Luwu Timur hasil penetapan dan pencabutan nomor urut , yaitu Mochammad Akbar Andi Leluasa mendapat No Urut 1 dan M.Taqwa Muller Nomor Urut 2.

Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi calon wakil Bupati Lutim.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *