Anggota DPRD Dan Kadis DLH Lutim Nyaris Adu Jotos Di Ruang Aspirasi DPRD, Simak Beritanya!

LUTIM, RRN – Emosi anggota DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid tiba-tiba memuncak saat menerima aspirasi masyarakat, di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Jumat (26/4/2024).

Lanjut, Wahidin Wahid tampak emosi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Luwu Timur, Andi Makkaraka, tidak hanya emosi yang memuncak, bahkan Wahidin Wahid juga mengajak duel Kadis LH.

Bacaan Lainnya

Dan terlihat dalam video tersebut anggota DPRD kab. Lutim sempat tersulut emosi saat menemui peserta aksi demo.

Menurut keterangan yang di sertakan dalam video Pendemo terdiri dari, Koalisi pemuda mahasiswa keadilan bersama rakyat desa balai kembang.

Adapun tuntutan pendemo terkait banyak nya lalat di rumah2 warga. Yang di duga berasal dari kandang2 ayam Potong, Yang berada di wilayah desa balai kembang Kec. Mangkutana kab. Luwu timur.

Dalam rekaman tersebut terdengar emosi anggota DPR tersulut akibat hak berbicara terhalangi. Dan juga akibat kadis DLH sempat memukul meja, “Kenapa bapak pukul meja saya juga mau berbicara”.

Selanjutnya juga terlihat salah satu anggota DPRD meminta untuk yang hadir dapat sabar mendengarkan agar bisa mendapat penyelesaian.

“Saya meminta kepada kita semua, bersabar mendengarkan penjelasan dari dinas terkait. Sekalipun apa yg di jelaskan tidak sesuai dengan saya dengan kita semua. ” Pungkas nya.

“Kita harus sabar mendengarkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena kalau tidak di jelaskan secara teknis oleh dinas lingkungan hidup bagaimana kita mau menyelesaikan masalah ini. ” Tambah nya

Saat di konfirmasi melalui via whatsapp putra (nama samaran) jendral lapangan aksi demo. Membenarkan hal tersebut.

Dan juga mengirim bukti foto terkini di TKP, Selanjutnya dengan harapan masalah ini dapat terselesaikan secepatnya.

“Kami berharap masalah ini dapat terselesaikan secepatnya, dan juga mendesak DPRD kab. Luwtim dan dinas terkait, untuk agar permasalahan pencemaran lingkungan itu segera di tindak lanjuti, selanjutnya meminta APH untuk kemudian menertibkan kandang ayam yang tidak mengantongi izin. ”

(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *