Ambulance Puskesmas Tolak Antar Jenazah, Kadinkes Kota Tangerang Berkomentar 

TANGERANG, RRN—Seorang pria saat keluar dari Puskesmas sambil membopong mayat. Seorang pria saat keluar dari Puskesmas sambil membopong mayat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi, mengklarifikasi insiden penolakan mobil ambulans Puskesmas Cikokol mengantar jenazah bocah Muhammad Husen (8), hingga akhirnya sang ayah jalan kaki membopong mayat anaknya.

Menurut Liza, mobil ambulans di Puskesmas Cikokol hanya digunakan untuk pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera. Hal tersebut berdasarkan peraturan kementerian kesehatan.

“Di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut,” ujar Liza saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/8/2019).

Meskipun demikian, Liza menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Husen atas kesalahpalaham hingga akhirnya berbuntut terjadinya polemik. “Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam,” kata Liza.

Liza menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis. Masyarakat cukup melakukan panggilan darurat dengan menekan 112 untuk memanfaatkan pelayanan mobil jenazah gratis.

“Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112,” ujarnya.

Namun, saat ditanya berapa jumlah mobil jenazah yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang, Liza enggan menjawab pertanyaan tersebut. “Coba tanya Perkim, ya, biar datanya akurat,” pungkasnya.

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *