LUWU, RRN–Sebuah gerakan sosial yang patut untuk di tiru, masi rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Luwu bekerjasama Dinas Tarkim Kab. Luwu, merevitalisasi 10 rumah tidak layak huni, di Kab. Luwu.
Gerakan sosial yang diinisiasi oleh Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso,S.Ik.MH, merupakan kepekaan sosial ditengah-tengah masyarakat yang sangat perlu untuk diberikan bantuan sosial berupa rumah yang layak untuk dihuni.
Dengan mengandeng Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kab. Luwu, melakukan survei langsung kesasaran ( warga Kab. Luwu, yang tinggal didalam rumah tidak layak huni ) dan tidak mempunyai kemampuan ekonomi untuk memiliki rumah yang layak huni, survei dilakukan secara selektif dengan sekala prioritas, yangbenar-benar perlu untuk dibantu, hingga diperoleh 10 warga Kab. Luwu, yang bertempat tinggal di 10 Kecamatan di Kab. Luwu.
10 warga penerima manfaat bedah rumah, masing-masing; 1). warga dusun Talluara, Desa, Salulino, kec. Walenrang Utara (HARDIAN), 2). warga Dusun Salukanang, Desa, Toddopuli, Kec. Bua (SARIF), 3). warga lingkungan sukorejo, kel.lamasi,kec.lamasi (PAIMAN), 4). warga Dsn. Makalua Desa Kadundung Kec. Latimojong (Nurhalia), 5). warga almanar desa buntu batu kec.bupon (Nani), 6). warga Jl. Jallo Desa Belopa Kec. Belopa Kab. Luwu (Basir), 7). warga Dsn Olang II Ds Olang Kec Ponrang Selatan kab Luwu (Jufri), 8). warga Dusu Damaci Desa Dadeko.kec.larompong selatan (Karoma), 9). Warga lingkungan banawa kel.suli kec.suli (Dg. Side), dan 10). warga Desa jambu , kec. Bajo Kab .luwu (Askar).
Pada hari pertama (Hari ini Senin 15 Juli 2019) revtalisasi 10 rumah tidak layak huni mulai dikerjakan, diawali dengan penyediaan material bangunan dan pembongkaran rumah, dilakukan secara gotong royong oleh anggota TNI-Polres Luwu dan Polsek Jajaran serta masyarakat setempat.
TNI-POLRI dan masyarakat bahu membahu untuk merevitalisasi 10 rumah tak layak huni, jika cuaca bersahabat direncanakan 10 hari kedepan telah selesai, selanjutmua alam doserahkan kepada penerima manfaat.
Menanti pengerjaan bangunan rumah, untuk sementara waktu para pemilik rumah menumpang di rumah tetangga dan keluarga terdekat, sambil menunggu rumah selesai dikerjakan.
Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH melalui Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele, saat memantau pekerjaan revitalisasi rumah tak layak huni menjelaskan bahwa, Polres Luwu dan Polsek Jajaran bersama Dinas Tarkim Kab. Luwu, melakukan ravitaisasi 10 rumah tidak layak huni, di 10 Kecamatan di Kab. Luwu, pekerjaan ini dipantau langsung oleh Kapolres Luwu.
Lanjut, dan di tugaskan beberapa Perwira Polres Luwu untuk memantau serta mengkoordinir pekerjaan, semoga dengan program bedah rumah yang masih rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-73 ini, kepada masyarakat penerima masnfaat dari dapat memiliki rumah yang layak untuk dihuni, sehingga bermanfaat dan terpenuhi kebutuhan pokok berupa kepemilikan rumah tinggal yang layak, “ujar Kompol Abraham Tahalele”.