SOPPENG, RRN – Sebanyak 30 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdiri dari Muda dan Madya, yang mengikuti kegiatan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dinyatakan lulus dan berkompeten setelah menjalani seluruh rangkaian tahapan ujian, bertempat di Hotel Grand Saota Soppeng, Jumat (30/10/2026).
Saat di Wawancarai,Albadru salah satu peserta dari Lutim, mengatakan bahwa Keberhasilan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para insan pers yang telah mengikuti proses pengujian untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta kualitas dalam menjalankan tugas jurnalistik,”ucapnya”.
Selama pelaksanaan UKW, para peserta mengikuti sejumlah materi pengujian yang berkaitan dengan profesi kewartawanan, di antaranya pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, teknik wawancara, penulisan berita, verifikasi informasi, serta tanggung jawab wartawan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Dan 30 peserta termasuk peserta dari Luwu timur, dinyatakan sebagai wartawan berkompeten oleh tim penguji, serta diharapkan menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjut, UKW juga menjadi salah satu langkah penting dalam membangun insan pers yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan dunia jurnalistik di era digital.
Dengan hasil tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya menjadikan sertifikat kompetensi sebagai sebuah pencapaian, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjalankan profesi wartawan sesuai aturan dan etika jurnalistik.
Selamat kepada 30 peserta yang telah dinyatakan lulus dan berkompeten. Semoga semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan masyarakat,”Tegas Albadru”.
(***)






