FORMASI Gelar Aksi di Polres Pinrang, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pinrang, Radarreportasenews.co.id – Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Pinrang, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut membawa isu distribusi dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pinrang.

Aksi dipimpin Umar selaku Ketua FORMASI sekaligus Jenderal Lapangan (Jendlap). Dalam penyampaian aspirasinya, FORMASI menyoroti keresahan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, antrean di sejumlah SPBU, serta dugaan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurut FORMASI, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggunakan BBM untuk berbagai aktivitas, mulai dari pertanian, perikanan, transportasi hingga kegiatan ekonomi lainnya.

“Petani membutuhkan BBM untuk bekerja. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut. Sopir membutuhkan BBM untuk mencari nafkah. Pelaku usaha membutuhkan kepastian distribusi,” demikian salah satu poin dalam pernyataan aksi FORMASI.

Tiga Tuntutan FORMASI

Dalam aksinya, FORMASI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Pertama, meminta penghentian dan penindakan terhadap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Kedua, meminta pengusutan terhadap distribusi BBM subsidi yang diduga keluar dari wilayah Kabupaten Pinrang untuk kepentingan tertentu, termasuk distribusi yang dalam pernyataan FORMASI disebut berkedok penggunaan untuk tangki industri.

Ketiga, meminta laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ditindaklanjuti dan diperiksa berdasarkan data serta bukti yang ada.

FORMASI menegaskan, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan subsidi negara.

Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak mengabaikan keresahan masyarakat serta melakukan pemeriksaan secara transparan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bukan Sekadar Persoalan Antrean

FORMASI menilai persoalan BBM subsidi bukan hanya berkaitan dengan panjangnya antrean di SPBU.

Menurut mereka, persoalan tersebut menyangkut akses masyarakat terhadap subsidi negara serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada ketersediaan BBM.

Karena itu, FORMASI meminta adanya transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi sehingga subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang memang menjadi sasaran kebijakan tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung akibat,” tegas FORMASI dalam pernyataan aksinya.

FORMASI juga menegaskan bahwa aspirasi disampaikan secara damai, tertib dan bertanggung jawab.

Mereka meminta setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan fakta dan bukti. Sementara pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Akan Terus Dikawal

Ketua FORMASI sekaligus Jendlap aksi, Umar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme penyampaian pendapat dan jalur hukum yang tersedia.

FORMASI menyatakan akan mengikuti perkembangan penanganan aspirasi tersebut dan mendorong adanya langkah konkret dari aparat serta instansi terkait.

Bagi FORMASI, distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *