PINRANG, RRN -Tampak minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil operasi pekat lipu 2025 sebanyak 1267 botol yang disita di 20 Kios yang tidak memiliki berizin tampak di Musnahkan di halaman Markas Kepolisian Resor Pinrang, Jumat (13/6/2025)
Pemusnahan miras sekitar pukul 14.00 WITA dihadiri Wakil Bupati Pinrang
Sudirman Bungi, S.IP., M.Si langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Resor Pinrang
Wabup Sudirman Bungi menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ini juga telah sejalan dengan dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pinrang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, dan Penertiban terhadap Peredaran, Penjualan, dan Konsumsi Minuman Keras.
Wabup. berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten, sehingga upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus terwujud. “Ini bukan hanya tugas aparat, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Pinrang tetap dalam suasana yang aman, damai, dan jauh dari pengaruh-pengaruh negatif seperti miras,
“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, yang menjelaskan bahwa seluruh barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang digelar beberapa waktu lalu. Operasi ini secara khusus menyasar peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Dikatakan Kapolres Edy Sabhara Mangga Barani, kedepan terkait dengan minuman keras yang beredar di masyarakat tanpa berizin kita akan fokuskan kepada pemilik Kios, dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dihadapan awak media usai pemusnahan miras tersebut menyampaikan bahwa ini bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Pinrang tetap aman, damai, dan terbebas dari pengaruh-pengaruh negatif seperti miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,”ujarnya

(***)






