Tak Semua Kasus Narkoba Berujung Penjara, BNM Wajo Bekali Pengurus dengan Pemahaman Hukum dan Rehabilitasi

WAJO, RRN (Jumat 24 Juli 2026) – Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Kabupaten Wajo terus memperkuat peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas pengurus.

Rapat konsolidasi yang digelar pada Rabu malam, 22 Juli 2026 di Warkop Teras Wajo dipimpin langsung oleh Ketua BNM Sulawesi Selatan, Hamka Hamid. Selain memperkuat struktur organisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi pengurus BNM Wajo untuk memahami aspek hukum narkotika, termasuk perbedaan penanganan antara penyalah guna, pecandu, kurir, dan bandar serta pentingnya rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, pengurus BNM Wajo mendapatkan materi dari Suardi KS, narasumber dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo sekaligus Penasehat BNM Wajo. Ia menjelaskan bahwa setiap perkara narkotika memiliki penanganan yang berbeda sesuai peran, fakta hukum, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurut Suardi KS, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki perbedaan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika. Karena itu, edukasi hukum menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui langkah yang tepat dan tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru.

Ketua BNM Sulsel, Hamka Hamid, menegaskan bahwa penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan wawasan para pengurus.

“Pengurus BNM harus memiliki pengetahuan yang baik agar mampu memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Pencegahan narkoba dimulai dari pemahaman, kepedulian, dan kemauan untuk bergerak bersama menyelamatkan generasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi BNM dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, pemahaman hukum, serta pentingnya pencegahan sejak dini.

BNM Wajo hadir sebagai sahabat masyarakat yang memberikan edukasi, pendampingan, dan ruang kolaborasi bagi seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi. Melalui pendekatan yang humanis, BNM mendorong masyarakat agar lebih terbuka mencari informasi dan ikut berperan dalam upaya pencegahan narkoba.

Ke depan, BNM Wajo berkomitmen memperluas kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan, komunitas pemuda, desa, hingga kelompok masyarakat lainnya.

Dengan semangat “Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi”, BNM Wajo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sadar hukum, peduli terhadap bahaya narkoba, dan menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *