LUTIM, RRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna dengan agenda memberikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025) di ruang Gedung DPRD Lutim.

Lanjut, Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Lutim, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lutim.
Dan Sidang Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD serta mempersilahkan kepada seluruh Fraksi-fraksi untuk membacakan Pandangan Akhirnya, kemudian Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat dibacakan oleh juru bicaranya Rusdy Layong,ST. Dalam pandangannya Fraksi GPR menyampaikan terkait Sumber-sumber pendapatan alternatif yang perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
Potensi ekonomi yang dimaksud adalah diantaranya dari sektor pariwisata, Perdagangan, Perubahan Klas tanah dan pertambangan. Dimana arah kebijakan umum pendapatan daerah tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan yakni mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada, Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa akan terus secara konsisten mendukung dan mengawal pembangunan di luwu timur demi kesejahteraan rakyat kita, serta akan terus menjaga agar pemerintah ini senantiasa Survive dan berkomitmen bersama rakyat. Semua yang baik kita lanjutkan, semua yang keliru kita benahi, dan yang salah kita tinggalkan, itulah tekad Fraksi GPR sebagai penyelenggara pemerintah Luwu timur,”Tegas Rusdy Layong Politisi Partai Gelora Lutim”.
Turut Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Lutim, Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, Forkopimda serta Para Tamu Undangan, dan kegiatan ini berlangsung aman dan tertib.

(***)






