ENREKANG, RRN — Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga, secara resmi membuka acara Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yusuf mengungkapkan bahwa Kabupaten Enrekang telah ditetapkan sebagai Lokus Nasional stunting sejak tahun 2018, dengan angka prevalensi stunting yang cukup tinggi saat itu, yakni 42,7% berdasarkan data RISKESDAS 2018.
“Sejak saat itu hingga hari ini, kita terus berjuang menurunkan angka stunting di Enrekang. Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2025, angka stunting kita kini berada di angka 20,3%. Ini menunjukkan adanya progres, namun masih memerlukan kerja keras bersama,” jelas Bupati Yusuf.
Menurutnya, keberadaan pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) ini sangat penting sebagai acuan dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
“Dengan strategi komunikasi yang tepat, kita berharap mampu meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Enrekang di masa depan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap konsisten dan tidak menyerah dalam menghadapi tantangan ini. “Saya harap kita semua tetap semangat. Mungkin langkah kita berjalan lambat, tapi yang penting jangan pernah mundur. Tetap fokus menatap masa depan, mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berprestasi menuju Enrekang yang lebih baik dan sejahtera,” tutup Bupati Yusuf.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan yang mendukung percepatan penanganan stunting di Kabupaten Enrekang.
(Yudi)






