LBH BBG  Siap Berikan  Pendampingan Hukum Secara Geratis Ke Warga Lutim

LUTIM, RRN-Resmi telah mengantongi akreditasi dari kemenkumham,Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru (BBG) yang berkantor di Kabupaten Luwu Timur, tepatnya di desa Puncak Indah, Kecamatan Malili menawarkan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat.

Lanjut, Ketua LBH BBG Judi Awal menyampaikan akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan hak nya dalam perkara yang dihadapi.

“Dan Kami telah menandatangani kerjasama dengan kemenkumham, jadi disampaikan kepada masyarakat lutim yang sedang dalam berperkara hukum bahwa LBH BBG memberikan pendampingan secara gratis dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu”, Ungkap Judi Awal, ketau LBH BBG ke awak media, Rabu (9/3/2022).

Menurut Judi Awal, pendampingan terhadap warga ini dilakukan karena memang untuk memberikan hak masyarakat yang tidak mampu.

“Jadi yang kami lakukan karena untuk memberikan hak kepada masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan haknya memperoleh bantuan hukum hingga ke pengadilan negeri, bukan melihat dari sisi mereka benar atau salah, tapi ini untuk memberikan hak mereka”, terangnya.

LBH BBG telah menandatangani kontrak kerja dengan kemenkumham yang dilakukan di kantor kanwil Makasaar beberapa waktu lalu.

(Syarifuddin/JS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *