APBD Ditetapkan, Walikota: Jadikan Palopo Lebih Baik Ke Depan

KOTA PALOPO, RRN – – Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Palopo Tahun 2021 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo. Hal tersebut setelah Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH Bersama Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp., M.Kes., menandatangani keputusan bersama. Selasa, 1 Desember 2020.

Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo. Penandatanganan keputusan itu digelar dalam Rapat Paripurna, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, pada hari Senin 30 November 2020.

Rapat Paripurna Ke 13 masa sidang pertama tahun 2020/2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes didampingi Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam, SH dan Wakil Ketua II, Irvan Majid, ST.

Dalam sambutannya Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH., menyampaikan kiranya semua telah melaksanakan tugas dengan baik, mengenai hal yang masih ingin diperbaiki kedepan kita dapat menempatkan di mana sebaiknya melakukan hal terbaik itu.

” Mari kita berfikir bersama menjadikan Kota Palopo menjadi lebih baik, seperti apa pembangunan kedepan agar dapat lebih maju dari sebelumnya, ” Ujar Judas.

Judas Amir, mengatakan kita dapat berdiskusi bersama dengan masyarakat, bagaimana Kota Palopo ini dikelola secara baik.

” Sebab masih banyak hal lain yang perlu menjadi perhatian kita bersama, ” Pungkas Judas Amir, saat menandatangani keputusan bersama tentang APBD.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs.Firmanza DP, SH.,M. Si. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Inspektur Kota Palopo Asir Mangopo, Kepala BPKAD Samil Ilyas, anggota DPRD Kota Palopo, serta undangan lainnya.

(Hms/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *