JAKARTA, RRN—Petugas Satpol PP di dampingi TNI-Polri lakukan razia masker di Jalan raya Kelapa dua wetan, Jakarta timur adalah
Sebagai bentuk meningkakan kepatuhan dan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan tampaknya sudah berjalan dengan baik.
Pasalnya, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini yang di temukan kasus pelanggaran melanggar sebanyak 9 warga terjaring karena tak menggunakan masker saat bepergian keluar.
Darna Binmaspol Kelurahan kelapa dua wetan Jakarta Timur, mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan.
Dimana pihaknya terus menggiatkan operasi yustisi maupun razia tertib masker. “Masih terus kami lakukan setiap hari di wilayah kelurahan kelapa dua wetan,Jakarta Timur,” katanya, selasa, 17/11/2020
Dari hasil razia yang hampir setiap harinya kami lakukan secara rutin, kata darna pihaknya kegiatan razia hari ini saat razia masker terjaring 9 warga yang tak kedapatan memakai masker.
Penindakan dengan memberi sangsi administrasi senilai Rp. 250 ribu Rupiah dan sangsi sosial pun tak henti-hentinya dilakukan demi memberi efek jera.
“Dari total 9 pelanggar memilih untuk ditindak sangsi kerja sosial,” tegasnya.
Dengan masih ditemukan pelanggaran, sambung darna , pihaknya akan terus mengingatkan warga akan bahaya Covid-19.
Karena itu, saat razia masker pun kita lakukan ke jalan lingkungan warga yang selama ini masih ditemukan pelanggaran.
“Karena kalau di jalan raya, sebagian besar masyarakat sudah sadar. Makanya saat ini kami terapkan dijalan lingkungan,” tegasnya.
Dengan terus melakukan razia, lanjut dia, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
Karena hal itu nantinya akan berguna bagi mereka masing-masing agar terhindar dari bahaya Covid-19.
“Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya masyarakat yang tinggal di Jakarta Timur. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan terapkan 3M,” tutupnya.
(RWN)







