Nota Kesepakatan Bersama RPJMD, Walikota: Manfaatkan Seluruh Tahapan

KOTA PALOPO, RRN – – Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., bersama Ketua DPRD  Palopo, Hj. Nurhaenih, menandatangani nota kesepakatan bersama tentang rencana awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2019-2023. Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Selasa, 10 November 2020.

Dalam rapat paripurna itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Palopo melalui Darmawati, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan beberapa saran terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2018/2023 yakni :

1. Indikator kemiskinan agar menjadi perhatian serius Pemkot Palopo.

2. Menekankan pembangunan yang berwawasan lingkungan sebagainya sadar dan berencana, menggunakan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.

3. Sehubungan dengan imbas covid-19 terhadap kondisi perekonomian, baik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) maupun keuangan daerah maka diharapkan sektor-sektor pembangunan dan UMKM untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Adapun Pemerintah Palopo dengan DPR  Palopo, tentang rencana awal perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023 menyepakati :

1. Melakukan perubahan peraturan daerah No 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo 2018-2023 karena adanya perubahan regulasi baru yang mengatur tentang perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

2. Mengakomodir kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi covid-19 dikota palopo, terutama pada sistem jaminan kesehatan, perlindungan sosial dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah yang belum tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

3. Melakukan penyesuaian data dan inkonsistensi berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD 2018-2023 oleh aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam penyusunan RKPD 2021.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kota Palopo atas sumbangsih saran dan pemikiran dalam pembahasan hingga penetapan nota kesepahaman rencana awal perubahan RPJMD. Nota kesepakatan bersama itu akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya.

” Yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan Nasional dan Daerah melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selaku Wakil Pemerintahan Pusat di daerah. ” Ujarnya

Judas Amir, melanjutkan, bahwa penyelengaraan Musrembang RPJMD dan pedoman dalam penyusunan renstra perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. Kemudian selanjutnya, menjadi rancangan perubahan RPJMD yang akan diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas secara bersama sama dalam penetapan ranperda perubahan RPJMD Kota Palopo 2018-2023.

” Dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan ranperda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama. ” Pungkasnya

Paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2020/2021 itu diawali dengan mengheningkan cipta kepada arwah para pahlawan. Pada rapat paripurna tersebut hadir Wakil Walikota Palopo, DR. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M. Si, Asisten dan sejumlah Pimpinan perangkat daerah serta Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palopo.

(Hms/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *