LUTIM, RRN—Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang akan gelar besok, Senin (12/10/2020) Sekitar Pukul 09.30 wita
Lanjut, Gabungan serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan massa buruh akan melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law, Rencananya berlangsung di dua titik, yakni “kantor DPRD Lutim dan Kantor Bupati Lutim”.
Aksi Demo ini dilakukan oleh para pengurus serikat pekerja/serikat buruh dari FSPKEP PTVI, SBSI PTVI, DPC FSPBI, SPBI PTVI dan KEP SPSI PTVI melakukan konsolidasi di kantor FSPKEP PTVI di Sorowako.
Dan tujuan dari aksi ini adalah menolak diberlakukannya UU Cipta Karya di Indonesia khususnya di Luwu Timur, Sebagai daerah Industri, UU CK TDK mengakomidir beberapa kepentingan buruh seperti pemberlakukan Upah Minimun sektor pertambangan, minimnya perlindungan bagi pekerja perempuan dan keberlangsungan kerja bagi pekerja,” ungkap Rustan Abbas, Komando Gerakan Massa Buruh Luwu Timur sekaligus ketua DPC FSPBI Luwu Timur Saat di wawancarai oleh awak media, Minggu (11/10/2020)”.
(AHS/Fadel A)

Sumber : Abdul Rauf Dewang






