LUTIM, RRN – Paslon Ir. H.Muhammad Thoriq Husler dan Drs.H.Budiman Hakim,M.Pd yang diusung oleh Partai Golkar (7 kursi), Gerindra (4 kursi), PAN (4 kursi), PDIP (3 kursi),Hanura ( 3 kursi), PKB (1 kursi), PKS (1kursi) dan PBB (1 kursi ), total 24 kursi dengan 110.752 suara, telah resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lutim dengan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020.
Lanjut, Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU Luwu Timur di Kantor KPU Malili,Jl. Soekarno Hatta, KM. 02 Puncak Indah, Rabu (23/9/2020)
Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur diserahkan oleh Ketua KPU, Zainal kepada Liaison officer (LO) Husler -Budiman yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Lutim, Rachman Atjha, Andi Sukmawati Swaeb serta komisioner Bawaslu. Pukul 14.00 WITA.”
Kepada Liaison officer (LO) silahkan cek isi SKnya apakah isi surat itu ditetapkan sebagai pasangan calon bupati atau tidak,isinya ada didalam SK tersebut. ”Kata Zainal.
Sementara itu, Astini selaku Liasion Officer (LO),Paslon MTH-Budiman kepada awak media megatakan, hasil pleno KPU telah menetapkan satu paslon dimana telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada Luwu Timur.“Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur dengan nomor surat:010/PL.02.3-Kpt/7324/KPU-Kab/IX/2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Alhamdulillah, paslon kami Husler- Budiman telah ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada Lutim oleh KPU mulai tanggal 23/09/2020,” ucap Astini.
Sementara penantang Husler-Budiman yaitu pasangan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) masih akan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
(AHS)

Sumber:AsN






