Penguatan Tim Pora, Sekda: Memicu dan Memacu Pertumbuhan Ekonomi Kota Palopo

PALOPO. RRN- Sekda Kota Palopo Drs. Firmanzah DP, SH. Msi., mewakili Walikota. Menggelar pertemuan penguatan tim pengawasan orang asing (Tim Pora), bersama Kementerian Hukum dan HAM RI, Wilayah Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Yang dilaksanakan di Auditorium SaokotaE. Selasa, 7 Juli 2020.

Firmanza, dalam sambutannya menyatakan bahwa bagi Kota Palopo, kehadiran kantor imigrasi menjadi sebuah rahmat, karena sejak awal kehadirannya memberikan kemudahan (masyarakat) dalam pengurusan hal yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Kehadiran kantor imigrasi ini juga memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di kota Palopo, ini harus kita pertahankan secara terus menerus” Ungkap Sekda.

Lanjut Sekda, agar tim pengawasan orang asing ini dapat bekerja secara maksimal dalam deteksi dini keberadaan orang asing di kota Palopo.

“Keberadaan orang asing harus kita deteksi sedini mungkin guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kota Palopo ini menjadi destinasi wisata, jasa maupun bisnis.” Ujar Firmanza

Pada kesempatan itu juga, Firmanza mengajak seluruh stakeholder untuk menerapkan Perwal nomor 10 tahun 2020.

” Tentang pedoman kebiasaan baru di era new normal akibat pandemi COVID-19.” Pungkasnya

Ketua tim pora kota Palopo, R. Haryo Sakti, dalam laporannya mengatakan pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan pengawasan orang asing di tingkat daerah khususnya dalam rangka operasional, serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Lanjutnya, ” Pembentukan tim pengawasan orang asing juga merupakan bentuk sinergitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI.” Ucap Haryo Sakti

Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri Kepala divisi imigrasi Sulsel, unsur Forkopimda, Para Camat, jajaran imigrasi kelas III Palopo, serta undangan lainnya.

(Hms/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *