SOPPENG, RRN—–Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran gelar Apel Akbar, di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Kamis (12/9/2019).
Apel Akbar ini diikuti oleh 500 Anggota Polpp dan Damkar.
Bertindak sebagai Inspektur Apel Akbar,Kasat Polpp dan PMK Kabupaten Soppeng, Andi Surahman.
Amanat Inspektur Apel Akbar, Andi Surahman, menyampaikan mengenai tupoksi Satpolpp bahwa ada 5 hal yang harus di paham oleh anggota Satpolpp yaitu, Penegakan Peraturan Daerah, Penegakan Peraturan Bupati, Menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, Perlindungan masyarakat, Penganggulangan kebakaran.
“Dalam melaksanakan tugas dilapangan jangan arogan kepada masyarakat dan harus sesuai dengan standar pelayan oprasional (SOP),” ungkapnya.
Selanjutnya Kasat Polpp dan PMK memberikan apresiasi kepada Anggota Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan tugas, yang selama ini ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Rosha)