22 Kepala Keluarga Di Lembang Gasing Dapatkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

TANA TORAJA, RRN—Rumah memiliki arti yang sangat penting, memiliki rumah layak huni tentunya menjadi impian setiap keluarga, namun tidak semua keluarga beruntung memiliki rumah layak huni , bahkan tidak sedikit dari saudara saudara kita yang harus hidup dalam rumah yang sempit, kumuh dan tidak layak huni.

Terobosan yang bernilai ” peduli kemanusiaan ” di tunjukkan oleh Camat Mengkendek Kab. Tana Toraja Yulius Sa’pang Sampelino melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

Pogram bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini di lakukan di 5 dusun wilayah Lembang Gasing dengan sasaran 22 Kepala Keluarga yang valid dan layak terima bantuan.

Proses penentuan warga yang berhak terima bantuan ini ditetapkan melalui rapat verifikasi dan asistensi kelayakan yang dihadiri oleh Kepala Lembang Gasing, aparat pemerintahan Lembang dan TPK.

Berkaitan dengan hal ini, bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Polres Tator Aipda Daud Benny Nasang melakukan koordinasi dengan Tim Pelaksana Kerja lembang gasing Tumonglo Palloan.

Dalam keterangannya, polisi berpangkat Aipda ini mengatakan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019.

” Total anggaran yang tertuang di RAB nya berjumlah Rp. 176.816.000, di peruntukkan bagi 22 KK yang layak terima “. Kata Daud Beny Nasang.

Lanjutnya lagi, adapun 5 dusun yang memperoleh bantuan ini adalah :
– dusun padang
– dusun batu Rondon
– dusun kadinge’
– dusun batu busso
– dusun pangrorean

Saat berita ini ditulis proses pemberian bantuan sedang berjalan, menurut informasi dari Daud Beny Nasang bahwa sebagian besar dari ” KK layak terima bantuan ” sudah menerima bantuan ini dari Tim Pelaksana Kegiatan Lembang Gasing.

Bentuk bantuannya berupa pemberian material bangunan sesuai dengan kebutuhan , seperti :
– Papan
– Balok
– Atap Seng Plat
– Paku
– Semen
– sirtu ( campuran pasir dan kerikil ).

Untuk memastikan penyaluran bantuan material perbaikan rumah tidak layak huni tepat sasaran, Aipda Beny Daud Nasang terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui kemitraan dengan TPK dan Kepala Lembang Gasing.

” Karena ini menggunakan dana desa, maka itu menjadi kewajiban kami untuk mengawal dan memastikan transparansi, tata kelola, dan penggunaan ADD sesuai dengan petunjuk teknisnya “, Tutup Daud Beny Nasang.

(Vinha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *