Tindakan Kepolisian Pembubaran Judi Sabung Ayam Yang Di Gelar Oleh Polres Tator Bersama Polsek Jajaran

TANA TORAJA, RRN—Seolah ingin mendeklarasikan diri sebagai daerah yang berwatak ” gemar ” berjudi sabung ayam, Minggu tanggal 21 Juli 2019 tercatat 7 lokasi yang berbeda yang melakukan praktek judi sabung ayam.

Informasi yang dihimpun , Aparat Polres Tator bersama Polsek Jajarannya melakukan tindakan kepolisian pembubaran judi sabung ayam di 5 lokasi di wilayah Kab. Toraja Utara dan 2 lokasi di Kab. Tana Toraja.

Dari informasi yang diterima, aparat kepolisian melakukan pembubaran judi sabung dengan pemetaan perilaku :
– 3 lokasi yang melaksanakan acara prosesi adat rambu solo
– 3 lokasi yang tidak ada acara rambu solo
– 1 lokasi yang menggelar acara adat Mangluluk.

Menanggapi hal ini, Kapolres Tator AKBP. Julianto P. Sirait sangat menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat yang masih gemar menjadikan prosesi adat rambu solo sebagai alasan pembenaran untuk melakukan judi sabung ayam.

” Polisi menghormati adat dan budaya serta kearifan lokal dari Toraja, Adu Ayam adalah bagian dari ritual, namun tidak mentolerir praktek judi sabung ayam “. Kata Julianto P. Sirait .

Senada dengan Julianto P. Sirait, Praktisi hukum Jhony Paulus SH,MH juga ikut menyayangkan kejadian ini.

” Tugas pak polisi kita bukan hanya mengurusi soal sabung ayam semata, namun masih banyak bahkan terlalu banyak tugas tugas yang mereka emban dalam setiap harinya, yang semuanya itu bertujuan untuk menghadirkan pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat juga, bisa dibayangkan bagaimana rumitnya kehidupan bermasyarakat jika tidak ada peran peran polisi yang menyertainya “. Ujar Jhony Paulus.

Tidak di pungkiri, komitmen Polres Tator dalam ” melawan ” praktek judi meghadapi banyak “tantangan”, khususnya yang datang dari oknum oknum pelaku yang sering memanfaatkan prosesi adat di hari Minggu sebagai tempat dan waktu yang tepat untuk melaksanakan judi sabung ayam.

Dari pantauan aktifitas medsos, tidak sedikit yang bersikap pesimis, namun aliran dukungan dan support atas pembubaran judi sabung ayam dari warga netizen juga terus mengalir.

” Lanjutkan pak polisi, judi sabung ayam bukan budaya, tetapi itu perilaku dari oknum oknum yang mengatasnamakan adat Toraja “, Mengutip arti dukungan dari netizen.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *