LSM LIRA Soroti Jumlah Media Partner Diskominfo Luwu Timur yang Membeludak, Desak DPRD Lakukan Audit Transparansi Anggaran

LUWU TIMUR, RRN (26 MARET 2026) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Luwu Timur resmi memberikan tanggapan terkait polemik pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur yang tengah menjadi sorotan publik di media sosial.

Menanggapi informasi beredar mengenai 53 pengajuan media partner yang diduga memicu pemborosan anggaran, ketua lembaga swadaya masyarakat LSM LIRA, Muh.Alwan,SH.,menyatakan bahwa persoalan ini harus disikapi serius oleh pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Bacaan Lainnya

“Persoalan jumlah media mitra yang sangat besar ini sudah lama kami pantau. Saya pribadi bahkan pernah mempertanyakan secara langsung kepada pejabat sebelumnya, Adi Safaat, terkait rasionalitas jumlah media dan besarnya anggaran bulanan yang dikeluarkan Diskominfo untuk pembayaran masing-masing media,” ujar Alwan dalam keterangan persnya hari ini.

LSM LIRA mendesak agar pengelolaan anggaran media tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi “fee” publikasi, melainkan berbasis pada kualitas dan legalitas yang jelas. Oleh karena itu, LSM LIRA menyampaikan tiga tuntutan berikut :

– Mendesak DPRD untuk memanggil jajaran Diskominfo Luwu Timur guna mempertanyakan kriteria serta legalitas seluruh media yang menjadi mitra Pemerintah Daerah (Pemda).

– Menuntut transparansi mengenai badan hukum media serta keberadaan wartawan aktif di lapangan, karena media mitra wajib melakukan kerja jurnalistik dan bukan sekadar sebagai sarana formalitas pencairan anggaran.

– Meminta verifikasi ketat untuk mencegah oknum tertentu memiliki atau mengelola lebih dari dua hingga tiga media sekaligus hanya untuk mengeruk keuntungan dari anggaran publikasi.

“Jangan sampai uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mengejar kepentingan pribadi tanpa memberikan kontribusi informasi berkualitas bagi masyarakat Luwu Timur. Pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah praktik manipulasi anggaran,” tegas Alwan.

LSM LIRA berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga terdapat keterbukaan informasi publik mengenai daftar media mitra beserta rincian penggunaan anggarannya, sehingga publik dapat menilai efektivitas kerja sama tersebut.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *