LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Distransnaker Lutim, Siap Kawal Hak Pekerja dari Sektor Tambang hingga Ritel

LUWU TIMUR, RRN – Langkah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Luwu Timur dalam menertibkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Luwu Timur.

Ketua LSM LIRA Luwu Timur, Muh. Alwan, S.H., secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar perusahaan pertambangan, vendor, hingga jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Bumi Batara Guru.

Bacaan Lainnya

Muh. Alwan menegaskan bahwa upaya jajaran Distransnaker di bawah kepemimpinan Joni Patabi merupakan langkah nyata dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal yang bekerja di sektor swasta.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Distransnaker Lutim atas inspeksi masif ini. LSM LIRA berkomitmen berdiri di garis depan untuk mengawal dan mengawasi setiap perusahaan swasta yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait penerapan UMK 2026 dan pembayaran THR,” tegas Muh. Alwan.

Sebagai bentuk tindakan nyata, LSM LIRA mengimbau seluruh karyawan di Luwu Timur baik di sektor pertambangan maupun ritel untuk berani bersuara jika hak-hak mereka diabaikan oleh perusahaan.
“Saya berharap para karyawan yang tidak mendapatkan hak-haknya, seperti upah tidak sesuai UMK atau THR tidak dibayarkan, segera mengadu kepada kami di LSM LIRA,” tambahnya.

Advokat muda ini juga memberikan peringatan keras kepada manajemen perusahaan agar tidak meremehkan regulasi yang ada. Ia menegaskan bahwa LSM LIRA tidak akan tinggal diam jika menemukan praktik eksploitasi atau pelanggaran aturan di lapangan.

“Insya Allah, saya selaku Ketua LSM LIRA akan menindak tegas secara kelembagaan jika ditemukan perusahaan—baik di bidang pertambangan, ritel, maupun jaringan seperti Indomaret dan Alfamart—yang terbukti melanggar. Kami akan pastikan masalah ini sampai ke ranah hukum jika perusahaan tetap membandel,” pungkasnya.

LSM LIRA berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat dapat menciptakan iklim kerja yang adil serta memastikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Luwu Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *