BLH Pemuda Pancasila Luwu Timur Kecam Pelaporan Warga Ussu: Bentuk Ketidakadilan Di Tengah Dugaan Pencemaran

LUWU TIMUR, RRN – Gelombang dukungan terhadap masyarakat Desa Ussu, Kecamatan Malili, terus menguat pasca pemanggilan sejumlah warga oleh aparat kepolisian atas laporan PT Prima Utama Lestari (PT PUL). Kali ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemuda Pancasila Luwu Timur angkat bicara dan menyatakan sikap tegas membela warga.

Ketua BLH Pemuda Pancasila Luwu Timur, Eden, menyayangkan langkah hukum yang ditempuh pihak perusahaan terhadap masyarakat yang selama ini justru memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyayangkan warga Ussu dilaporkan. Mereka bukan pelaku kejahatan, melainkan korban dari dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Eden.

Menurutnya, apa yang dilakukan warga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam menjaga lingkungan, khususnya Sungai Ussu yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ia menilai, laporan terhadap warga justru berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap suara rakyat.

“Ketika masyarakat bersuara atas kerusakan lingkungan, seharusnya itu menjadi alarm bagi semua pihak, bukan malah dibungkam dengan laporan hukum. Ini yang membuat kami geram,” lanjutnya.

BLH Pemuda Pancasila Luwu Timur juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan objektif dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan warga menjadi prioritas utama untuk diusut secara menyeluruh.

“Kami meminta aparat tidak tebang pilih. Dugaan pencemaran Sungai Ussu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai hukum hanya tajam ke masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap korporasi,” ujar Eden.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Ussu. Mereka juga membuka peluang untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Luwu Timur, karena menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat.

BLH Pemuda Pancasila berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Ini bukan hanya soal Ussu, tapi soal keberpihakan kita terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tutup Eden.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *