Fraksi GPR DPRD Lutim Bacakan Pendapat Akhirnya, Ini Yang Disampaikan

LUTIM, RRN – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, **Rusdi Layong, S.T**, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GPR menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Rusdi, penyusunan dan pelaksanaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat. Pengelolaan keuangan daerah, kata dia, harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu Timur.

“APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusdi dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi GPR.

Fraksi GPR juga menekankan pentingnya penerapan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus memiliki target serta hasil yang terukur, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi GPR kembali menyoroti pentingnya menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif. Potensi ekonomi daerah dinilai masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa sektor yang menjadi perhatian Fraksi GPR di antaranya pariwisata, perdagangan, perubahan klasifikasi tanah, serta sektor pertambangan.

Fraksi GPR mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur terhadap sejumlah usulan fraksi, termasuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dan mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah.

“Penguatan PAD perlu terus dilakukan secara optimal sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Luwu Timur,” kata Rusdi.

Di sisi lain, Fraksi GPR juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan. Fraksi meminta agar sarana dan prasarana pendidikan, termasuk kondisi bangunan sekolah dan kebutuhan meubeler, mendapat perhatian serta penanganan yang lebih cepat.

Menurut Fraksi GPR, pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas yang harus terus diperkuat karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Luwu Timur.

Selain pendidikan, Fraksi GPR mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang tetap memprioritaskan sektor kesehatan, pertanian, serta pembangunan sarana dan prasarana atau infrastruktur.

Fraksi GPR berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan APBD perubahan ini,” tegas Rusdy.

Fraksi GPR berharap pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *