Soal Lahan Saleh, PT.PUL Sebut Pembayaran Berdasarkan Dokumen Warga

LUTIM, RRN – Paska pertemuan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim dan Kepala Desa (Kades) Ussu di sehari sebelumnya, kini LIRA Lutim bertemu langsung dengan perwakilan PT. Prima Utama Lestari (PUL) untuk mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab di Mixi Resto and Cafe, Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (11/8/2026). Selain membicarakan persoalan lahan salah seorang anggota LIRA Lutim, Saleh, juga terkait beberapa agenda kunjungan kerja LIRA Lutim ke depannya.

Iwan Setiawan, perwakilan External PT.PUL yang hadir saat itu, membenarkan bila pembayaran atas sejumlah lahan kelompok warga yang telah dilakukan pembelian oleh pihak perusahaan, sudah berlangsung di beberapa waktu silam.

Adapun petak lahan yang pernah digarap oleh Saleh, berada tumpang-tindih dengan beberapa dokumen pertanahan lainnya, yang pula telah diklaim oleh beberapa warga setelah proses pengukuran di lapangan.

Ia sendiri menyebut tak begitu mengetahui terkait sengkarut kepemilikannya, terlebih posisi lahan milik kelompok warga, sudah saling berhimpit satu-sama lain saat berlangsungnya pengukuran.

Meski begitu, luasan lahan dan pengakuan petak masing-masing klaim pada saat pengukuran, hingga dilakukannya pembelian dan penyelesaian pembayarannya kepada warga, telah dilakukan berdasarkan dokumen kepemilikan yang mereka miliki.

“Semuanya sudah kami bayarkan, berdasarkan sertifikat, SKT, atau dokumen-dokumen lain yang bisa ditunjukkan, “sebut Iwan.

Penjelasan itu sekaligus menjawab posisi lahan yang sebelumnya dipersoalkan Saleh. Ketika ditanyakan apakah masih terdapat bagian dari lahan garapan dalam petak kawasan yang sebagian tidak diukur dan belum menerima pembayaran, Iwan menyebut bagian itu sudah habis terbagi ketika pengukuran dilakukan.

Menurutnya, sejauh ini masih terdapat sejumlah lahan warga yang belum dibayarkan perusahaan. Hanya saja, lahan yang tersisa tersebut sebagian besar berkaitan dengan pemegang sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Masih ada beberapa yang belum, tetapi hanya yang sertifikat. Kalau SKT-SKT itu semuanya sudah kami bayarkan,” katanya.

Penjelasan PT.PUL tersebut kemudian menjadi bahan bagi LIRA Lutim untuk melanjutkan persoalan Saleh melalui pertemuan yang melibatkan lebih banyak pihak.

Wakil Bupati LIRA Lutim, Mustamin, mengatakan persoalan ini belum dapat disimpulkan hanya dari keterangan satu pihak. Menurut dia, perlu ada pertemuan antara ketua kelompok, Saleh sebagai pihak yang mengadu, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan lahan.

Mustamin mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dan mengumpulkan informasi terkait persoalan itu. Dari komunikasi tersebut, LIRA Lutim menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Ussu perlu ikut dilibatkan dalam pertemuan lanjutan.

“Kalau ingin persoalannya jelas, ketua kelompok dan pihak yang mengadu harus dipertemukan,” kata Mustamin.

Pertemuan itu nantinya diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak di hadapan PT.PUL. Masing-masing pihak juga dapat menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau klaim atas petak lahan yang dipersoalkan.

Dengan cara tersebut, LIRA Lutim berharap posisi lahan Saleh dapat dicocokkan kembali dengan dokumen yang dimiliki pihak lain, termasuk dengan hasil pengukuran yang, sebelumnya menjadi dasar pembayaran perusahaan.

Pihak PT.PUL sendiri menyatakan terbuka untuk kembali menerima LIRA Lutim apabila diperlukan dalam proses penyelesaian terkait persoalan ini.

Iwan bahkan menyampaikan agar LIRA Lutim dapat mengajukan permohonan audiensi secara resmi dengan pihak perusahaan apabila ingin membahas persoalan itu lebih lanjut.

Bagi LIRA Lutim, ruang tersebut akan dimanfaatkan, sekaligus untuk melanjutkan proses pertemuan yang sebelumnya telah dibicarakan bersama Kades Ussu.

Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Lutim, Suardi, mengatakan persoalan petak lahan Saleh tetap akan dilanjutkan melalui proses mediasi. “Permintaan kami, agar PT.PUL selama proses mediasi nanti, bisa tetap berkenan untuk hadir,” pinta Suardi.

Rencana audiensi dengan PT.PUL juga dinilai dapat dilakukan bersamaan dengan agenda tersebut. Selain membahas lahan Saleh, LIRA Lutim berencana menjadikan pertemuan itu sebagai bagian dari agenda silaturahmi kelembagaan dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Lutim.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *