Polres Morowali Utara Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari Di Desa Kumpi

MORUT, RRN – Misteri mobil misterius yang terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara akhirnya terpecahkan.

Kasus yang merenggut korban jiwa Alm.Rinel Batuki Umur 80 Tahun warga Desa Kumpi tersebut, dapat terungkap oleh karena kerja keras Personel Satlantas Polres Morowali Utara dibantu personel Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang sempat menghilang usai insiden tragis itu kini berhasil diidentifikasi, dan pelakunya berhasil diamankan di tempat pelariannya di Desa Tole Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo pada hari Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20 Wita yang menewaskan korbannya akhirnya kami dapat ungkap dan pelakunya telah kami amankan.” Ungkap Kasat Lantas Akp Aris Suhendar S.T.K., S.I.K.

Pelaku berinisial R umur 52 tahun pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku berhasil kami amankan di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat 7 Agustus 2026, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyedikan lebih lanjut” tambahnya.

Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidy Anthonius Weken S.I.K membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

” Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan” tegas orang nomor satu di Jajaran Polres Morowali Utara tersebut.

Sebelumnya peristiwa nahas tersebut terjadi berawal pada hari Senin, 27 Juli 2026 sekira pukul 18.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara. Dimana menurut keterangan saksi awalnya korban alm. Rinel Batuki pada saat itu keluar rumah untuk pergi ke kios membeli roti. Setelah membeli roti korban berjalan pulang untuk kembali ke rumahnya. Saat itu korban sedang berjalan di atas garis jalan sebelah kiri, tiba – tiba dari arah belakang melintas kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya saat itu, dalam kecepatan tinggi dan langsung menabrak dari belakang korban. Akibat tabrakan itu, korban langsung terpental sampai 10 Meter, dan kendaraan tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Akibat tabrakan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Beteleme.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah pengemudi mobil langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Keluarga korban berharap agar pelakunya segera ditangkap.

Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya.

Kemudian Tim segera bergerak cepat dengan melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.

Hasilnya, kendaraan yang terlibat berhasil diidentifikasi sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T, Penelusuran lebih lanjut mengarah ke wilayah Kota Palu di salah satu Showroom Mobil. Hasilnya diketahui unit tersebut dijual ke pelaku berinisial R yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan. Mendapatkan informasi tersebut sehingga Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kini telah mendekam di Rutan Polres Morowali Utara.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *