MALILI, RRN — “Siri’ na Pesse, Akka Tanningan, juga Malliwu,” adalah sedikit dari kebijaksanaan-kebijaksaan masa lampau masyarakat Luwu yang telah dikenali akrab. Seiring waktu, nilai-nilai itu luntur, perilaku berubah seiring pergeseran pemahaman, lalu keresahan dan persoalan sosial ikut meningkat.
Penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, adalah salah satu yang ikut merajalela. Perubahan itu pula yang mendorong tim peneliti Universitas Mega Buana Palopo melakukan penelitian bertajuk, “Pengembangan Konsep Resiliensi Budaya Luwu untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja.”
Saat ditemui di Balkon Golden House, Puncak Indah, Malili, pada Rabu (24/6/2026) siang, salah satu anggota tim peneliti, Syamsul Surbah, menjelaskan sedikit arah dari penelitian tersebut dilakukan di seluruh wilayah Luwu Raya.
“Jadi ini kita lakukan riset seluruh Luwu Raya. Saya ditugaskan dari kampus untuk melakukan penelitian di Kabupaten Luwu Timur. Ada juga tim di Luwu Utara, Kota Palopo, dan Belopa,” ujarnya.
Menurut dosen kesehatan masyarakat itu, penelitian tersebut berupaya menggali sejauh mana nilai budaya Luwu masih dipahami dan diwariskan kepada generasi muda saat ini.
“Kita ingin melihat seberapa besar nilai budaya Luwu yang selama ini dikenal masyarakat masih relevan dipahami hari ini, terutama oleh remaja-remaja kita,” katanya.
Dalam penelitian itu, tim menggunakan metode in-depth interview atau wawancara mendalam dengan sejumlah informan dari berbagai latar belakang. Mulai dari remaja putra dan putri, pendidik, orang tua, tokoh adat, hingga pihak terkait yang menangani persoalan sosial dan narkotika.
Syamsul menjelaskan, penelitian tersebut tidak secara langsung bertujuan membuktikan budaya sebagai satu-satunya solusi, tetapi lebih kepada menggali apakah nilai budaya lokal memiliki kemampuan menjadi benteng pencegahan bagi generasi muda.
“Tentu orang Luwu mengenal nilai budaya seperti Siri’ atau rasa malu, Pesse, Akka Tanningan, dan Malliwu. Inilah yang kami mau lihat, apakah nilai-nilai itu masih relevan dipahami generasi muda Luwu,” ujarnya.
Menurutnya, dahulu nilai Siri’ misalnya, sering menjadi pengingat dalam keluarga terhadap perilaku yang dianggap menyimpang.
“Nah, kita mencoba melihat dalam kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Karena dampaknya bukan hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga keluarga,” katanya.
Selain wawancara mendalam, tim juga akan melanjutkan penelitian melalui focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur seperti organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, pemerintah desa atau kelurahan, tenaga kesehatan, hingga pemangku adat.
Syamsul mengatakan penelitian itu merupakan kegiatan murni dari kampus yang dijalankan oleh para dosen Universitas Mega Buana.
“Ini murni kegiatan kampus. Kami sebagai dosen yang melakukan penelitian ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekertaris DPD Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM) Sulawesi Selatan yang juga Sekertaris DPC Partai Gerindra Lutim, Suardi,S.AN, menilai penelitian semacam ini penting mengingat kondisi penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang mulai memerlukan perhatian lebih.
“Luwu Timur mulai sangat riskan dengan narkoba, sehingga memang perlu ada lebih banyak sosialisasi terkait penanggulangan narkoba,” katanya.
Melalui penelitian tersebut, tim berharap dapat menemukan gambaran mengenai posisi nilai budaya Luwu di tengah kehidupan masyarakat saat ini, sekaligus melihat kemungkinan perannya sebagai salah satu benteng sosial bagi remaja menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

(***)






