LUTIM, RRN – Bupati Luwu Timur, H. Budiman hari ini secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Mangemen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung di Gedung Olah Olah Raga (GOR) Malili, Senin (21/08/2023).
Lanjut, Kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tersebut diikuti oleh 1.263 peserta Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan Bupati H.Budiman, selain membuka sosialisasi PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Managemen PPPK, juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Teknis Tahun 2022 berjumlah 415 orang yang terdiri dari PPPK Guru berjumlah 404 orang dan Teknis berjumlah 11 orang.
Penyerahan SK tersebut diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Bupati Luwu Timur yang didampingi Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, dan Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rosmiyati Alwi, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD dan para PPPK pengangkatan 2019, 2021 dan PPPK 2022 yang baru terangkat.
(*****)






