Pemdes Mandiri Berhasil Mengangkat Setingkat Lebih Tinggi Status Desanya Jadi Mandiri

LUTIM, RRN – Salah satu desa yang ada di kabupaten Luwu Timur naik status menjadi Mandiri, yaitu desa Mandiri, Kecamatan Tomoni.

Desa Mandiri yang dibawah pemerintahan Bambang Supriyanto berhasil mengangkat setingkat lebih tinggi status desa nya menjadi Mandiri.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2022. Dirangkaikan dengan penyerahan Lencana Desa Mandiri Kepada Bambang Supriyanto selaku kades Mandiri.

“Alhamdulillah, terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat desa Mandiri atas dukungan dan partisipasinya, kepada pemerintah kecamatan dan daerah atas binaannya, sehingga desa kami berhasil meraih predikat desa Mandiri”,Ucap Bambang kepada awak media, Senin (10/07/2023).

Beberapa aspek yang jadi penilaian sehingga status desa dapat naik menjadi Mandiri diantaranya mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

“Untuk segala pelayanan, kami pemerintah desa Mandiri beserta jajaran berkomitmen agar masyarakat mendapatkan kepuasan , tidak ada masyarakat yang merasa tidak terlayani, baik itu diluar jam kantor “,ucap Bambang.

“Apalagi mengenai peningkatan putaran perekonomian dimasyarakat, selalu kami pantau dimana ada kendalanya, akses transportasi insyaallah tidak ada kendala”, ujarnya.

Bambang Supriyanto, ditahun ketiga ia menjadi kepala desa Mandiri telah membuktikan kepemimpinannya yang layak diacungi jempol, berbagai kritik,saran dan masukan semua ditampung dan dievaluasi untuk dilaksanakan.

Bahkan untuk kerja bakti dirinya tidak tanggung-tanggung berbaur langsung dengan masyarakat dan terlibat didalamnya.

Di Kabupaten Luwu Timur terdapat 125 desa dan 3 Kelurahan, namun desa Mandiri berhasil naik status menjadi Mandiri melalui keputusan Menteri Desa , PDTT RI yang dikeluarkan pada tanggal 4 November 2022.

Indeks Desa Membangun (IDM) yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedes-PDTT) status desa menjadi lima.

1 Desa Sangat Tertinggal

2 Desa Tertinggal

3 Desa Berkembang

4 Desa Maju, dan tertinggi

5 Desa Mandiri.

 

(***)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *