LUTIM, RRN – Ketua Panlih , Aripin tandatangani uji publik dengan nomor surat : 79/Panlih/III/2023 dengan memberikan waktu selama tiga hari, dari tanggal 7 sampai 9 Maret 2023.

Lanjut, Pasca pemungutan dan penghitungan suara calon wakil bupati Luwu Timur, Panitia Pemilihan (Panlih) membuka ruang untuk uji publik dalam memberikan tanggapan terhadap calon tersebut.
Iya, harapan kamu ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menaggapinya, ini juga bagian dari tahapan”,Ucap Aripin, Selasa (7/3/2023).
Kedua Calon Wakil Bupati Luwu Timur yang ikut bertarung dalam pemilihan di DPRD, dari 30 anggota DPRD yang memilih, Andi Akbar berhasil meraih 23 Suara.
Dan sudah di tetapkan sebagai peraih suara tertinggi mengalahkan rivalnya, M.Taqwa Muller.
(Redaksi)






