LUTIM, RRN – Beredar kabar terjadi perubahan daerah pemilihan (Dapil) pemilihan legislatif di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, pada tahun 2024 mendatang.
Jika sebelumnya hanya terdapat empat Dapil yakni, Dapil 1, Malili-Angkona, Dapil 2, Tomoni, Mangkutana, Kalaena dan Tomoni Timur, Dapil 3, Wotu-Burau dan Dapil 4, Wasuponda, Towuti serta Nuha.
Saat dikonfirmasi, Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu saat dikonfirmasi membenarkan penetapan Dapil oleh KPU RI.
“Iye, penetapan KPU RI tersebut sudah final,” singkat Muhammad Abu kepada media ini.
Lanjut, Sebelumnya empat dapil, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan lima dapil.
Dan Ke lima Dapil yang ditetapkan yakni, Dapil 1 Malili, Wasuponda, 8 kursi, Dapil 2 Angkona Kalaena, 4 kursi, Dapil 3 Wotu Burau, 8 kursi, Dapil 4 Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, 7 kursi dan Dapil 5, Nuha Towuti, 8 kursi.
Hal itu tercantum dalam surat peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD dalam pemilu tahun 2024.
Sementara itu, Saat di konfirmasi H.Sarkawi A.Hamid Anggota DPRD Lutim Fraksi Gerindra , Mengatakan bahwaTerkait keputusan ini, tentu saja Partai harus menyesuaikan dan menyusun strategi dalam perubahan Dapil ini.
Lanjut, namun gerindra optimis tiap Dapil tidak akan kosong, dan akan terisi minimal 1 kursi, sehingga akan bertambah 1 kursi dari sebelumnya 4 kursi. Bahkan ada beberapa Dapil yang berpotensi 2 kursi,”Tegas Sarkawi”.

(AHs)






