BARRU, RRN – – Silaturahmi dan tatap muka antara Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto. S.I.K., M.M., dengan Lurah/Kepala Desa, tokoh Masyarakat Kec. Tanete, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanete Rilau Kab. Barru.
Dalam tatap muka tersebut hadir Akmaluddin S.Stp.M.Si (Camat Tanete Rilau), Kompol Sainuddin (Kasubag Humas Polres Barru), AKP Ngadi S. Sos (Kasat Intelkam Polres Barru), Iptu Sudarto S.Sos ( Kapolsek Tanete Rilau), Kapten Inf. Agus. S. Sudini (Danramil 1405-07 Tanete Rilau), Para Lurah Tanete Rilau, Para Kepala Desa Tanete Rilau, Para Tokoh Masyarakat.
Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, mengatakan terimakasih kepada seluruh yang hadir pada hari ini.
” Seluruh yang hadir di aula kantor Camat Tanete Rilau ini bisa membantu pihak kepolisian, ” Ujar Liliek Tribhawono.
Diungkapkan Liliek Tribhawono Iryanto, bahwa Vaksin sedang berjalan saya berharap kita saling bergotong royong untuk mencegah virus Covid-19 ini.
” Selain itu, kepada masyarakat agar mendukung himbauan pemerintah, yaitu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga imun, ” Ungkapnya
Dia menambahkan, saya minta kepada Pak Camat, pak Lurah, pak Desa dan tokoh masyarakat agar menjaga Kab. Barru.
” Agar tidak tertambah Klaster baru Covid 19, ” Imbuhnya.
Liliek Tribhawono Iryanto, menuturkan, saya berterima kasih kepada Pak Camat, Lurah, kepala Desa serta tokoh Masyarakat, karena Pilkada 2020 ini alhamdulillah masih aman-aman saja dan semoga sampai hari pelantikan,
” Maka dari itu, saya minta kepada seluruh masyarakat Kec. Tanete Rilau untuk membantu menjaga keamanan Kab. Barru ini, ” Tutur Tribhawono Iryanto.
Saya minta kita saling mengisi, bergotong royong agar pandemi ini bisa selesai.
” Jangan takut untuk di Swab atau di rapit tes agar bisa diketahui apakah positif atau negatif. Karena kalau kita Positif, kasian anak dan istri kita yang ada di rumah, ” Jelas Iryanto.
Ditekankan kepada Para Lurah dan Kades agar pendatang yang datang bertamu harus didata.
” Asal dari mana, tidak boleh berkeliaran dan melaporkan diri 1 X 24 jam kepada Pak RT, Kepala lingkungan atau ke Pak Desa, ” Pungkasnya.
Suriady






