KOTA PALOPO, RRN – – SAH..!! Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Prop. Sulawesi Selatan, Sri Rejeki Hayat, mengukuhkan pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Sulsel dan pengurus DWP Unit Kerja Prop. Sulsel masa bakti 2019-2024. Pengukuhan itu digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.
Jajaran pengurus DWP Kota Palopo yang dikukuhkan berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Prop. Sulawesi Selatan, Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengurus DWP Kota Palopo masa bakti 2019-2024, di ruang kerja Kepala Bappeda Kota Palopo, Selasa, 1 Desember 2020.
Ketua DWP Prop. Sulsel, Sri Rejeki Hayat, mengatakan selamat kepada semua pengurus DWP yang telah dikukuhkan.
” DWP merupakan organisasi kemasyarakatan atau yang menaungi para istri istri ASN yang bekerja, ” Ujar Srie Rejeki.
Srie Rejeki Hayat, mengungkapkan, sebagai istri ASN baik di Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tanggung jawab atas tugas dan kewajibannya untuk mendorong, memberikan semangat dan dukungan kepada suami agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
” Sebagai istri ASN, anggota DWP juga mempunyai tanggungjawab moral, yaitu di samping mendukung suami untuk menjalankan tugas supaya lebih baik lagi, dan tentunya juga untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota istri ASN, ” Ungkap Rejeki Hayat.
Dia Sri Rejeki Hayat, kepada semua anggota DWP yang baru saja dikukuhkan untuk semakin melebarkan jangkauannya, agar masyarakat juga dapat merasakan dampak positif keberadaan DWP.
” Mari kita bersama sama menyukseskan program pemerintah dengan menjalin kemitraan antara instansi pemerintah, swasta serta bersinergi dengan organisasi-organisasi wanita lainnya, kita menjadikan organisasi DWP menjadi organisasi modern yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, ” Pungkas Sri Rejeki Hayat, saat mengukuhkan pengurus DWP Palopo.
Pengukuhan pengurus secara virtual tersebut diikuti DWP Kota Palopo, yang dipimpin Wakil ketua DWP Kota Palopo, Hj. Besse Nur Asia Asir.
(Hms/ Bang yoga)






