Salah Pengelolaan Dana Bumlem, Di Perintahkan Segera Kembalikan Ke Kas Lembang

TORAJA UTARA, RRN – Terkait pengelolaan dan penyaluran dana Bumlem di Lembang Rinding Batu, kecamatan Kesu’ yang di duga salah penyaluran, inspektorat Toraja Utara membenarkan adanya pemeriksaan dan pemanggilan kepada pengurus Bumlem bersama beberapa penerima dana.

Menurut kepala Inspektorat saat dikonfirmasi bahwa terkait pengelolaan dana Bumlem di Lembang Rinding Batu, kecamatan Kesu’, itu sudah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan kepada pengurus maupun para pemilik usaha sebagai penerima dana, Senin (26/8/2019).

“Iya, kita sudah lakukan pemanggilan serta pemeriksaan kepada pengurus maupun penerima dana terkait penyaluran dana Bumlem di Lembang Rinding Batu dan kita lakukan pembinaan karena dianggap ada kesalahan dalam penyalurannya”, tutur Hendrik Lemun Simak.

Lanjutnya bahwa kesalahan penyaluran tersebut dianggap merupakan kesalahan administrasi dimana beberapa penerima dana Bumlem tidak dapat menunjukkan jenis usahanya berdasarkan verifikasi lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan kesalahan administrasi penyaluran atau pengelolaan dana Bumlem di Lembang Rinding Batu dikarenakan ada beberapa orang sebagai penerima dana tersebut tidak dapat menunjukkan jenis usahanya sehingga melalui pembinaan, maka di suruh kembalikan ke kas lembang”, jelas kepala inspektorat.

(Vinha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *