LUTIM, RRN -Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) menyampaikan aduan resmi kepada Kapolres Luwu Timur terkait sumur bor yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia. Berdasarkan laporan yang ditandatangani Ketua FKMB, Ikbal Hamka, program ini diduga tidak memiliki izin sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dalam surat tersebut, FKMB menyoroti bahwa pembangunan sumur bor ini telah menghabiskan anggaran sekitar ratusan juta rupiah, namun masyarakat setempat masih kesulitan mendapatkan akses air bersih. Bahkan, masyarakat Pakumanu disebut harus membeli air bersih dari penjual dengan harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per drum, yang jauh dari harapan program CSR.
Selain itu, FKMB menduga adanya indikasi penyelewengan dana dalam proyek ini. “Ada dugaan bahwa program ini hanya dijadikan sebagai ladang keuntungan bagi oknum-oknum tertentu,” tulis FKMB dalam suratnya. FKMB meminta agar program-program CSR PT Vale Indonesia selanjutnya dilakukan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
FKMB berharap Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, FKMB juga berharap kepada PT Vale Indonesia untuk lebih transparan, tepat sasaran dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
(***)